Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Pandangan Islam

Pada Kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Pandangan Islam, dilihat dari berbagai aspek kehidupan sebagai perbandingan dalam menyusun permasalahan Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Pandangan Islam.
 Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga[1].

A.    Menyingkap Selubung Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Di dalam rumah tangga, ketegangan maupun konflik merupakan hal yang biasa, perselisihan pendapat, perdebatan, pertengkaran, saling mengejek atau bahkan memaki lumrah terjadi. Tapi semua itu tidak serta merta disebut sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT jauh lebih buruk, hal ini biasanya terjadi jika hubungan antara korban dan pelaku tidak setara. Lazimnya pelaku kekerasan mempunyai status dan kekuasaan yang lebih besar, baik dari segi ekonomi, kekuatan fisik maupun status sosial dalam keluarga. Dan karena posisinya yang khusus itu pelaku kerapkali memaksakan kehendaknya untuk diikuti orang lain. Untuk mencapai keinginannya, pelaku akan menggunakan berbagai cara, kalu perlu cara kekerasan.

KDRT bisa menimpa siapa saja termasuk ibu, bapak, isteri, suami, anak atau pembantu rumah tangga. Namun secara umum pengertian KDRT dipersempit artinya sebagai penganiayaan isteri oleh suami. Hal ini bisa dimengerti karena kebanyakan korban KDRT adalah isteri, dan pelakunya adalah suami.

Berbagai bentuk dan tindak kekerasan yang dilakukan baik anak-anak, remaja dan orang dewasa, jika ditelusuri secara seksama ada yang berakar pada proses pembelajaran di dalam rumah tangga. Kebanyak anak-anak yang tumbuh dalam rumah tangga yang penuh kekerasan akan terganggu psikologis dalam rumah tangga tersebut khususnya psikologis anak.

Penganiayaan terhadap isteri sebenarnya tidak terbatas pada deraan yang bersifat badani seperti menampar, menggit, memukul, melempar, membenturkan ke tembok sampai membunuh. Ada bentuk-bentuk penganiayaan lainnya yang bersifat kejiwaan atau emosi, penganiayaan ini bisa dalam bentuk penanaman rasa takut melali intimidasi, ancaman, hinaan, makian, mengecilkan arti isteri, sampai membatasi ruang geraknya.

Selain penganiayaan fisik dan mental berdasarkan kenyataan, kaum isteri kerapkali mengalami penganiayaan dalam bentuk seksual. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari pemaksaan hubungan seksual ketika isteri tidak siap melakukannya, hubungan seksual yang diiringi penyiksaan atau pemaksaan hubungan seksual dengan cara yang tak dikehendaki isteri[2].

B.     Sebab-sebab Kekerasan
Pertanyaan yang mengganggu kita adalah apakah yang menyebabkan terjadinya KDRT ? jawabannya antara lain:

1.      Fakta bahwa lelaki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat.

2.      Masyarakat masih membesarkan anak lelaki dengan memndidiknya agar mereka yakin bahwa mereka harus kuat dan berani serta tanpa ampun. Lelaki dilatih untuk merasa berkuasa atas diri dan orang sekelilingnya, jika mereka menyimpang dari harapan peran tersebut, mereka dikategorikan sebagai wannita lemah, dan hal inii sangat melukain harga diri dan martabat lelaki. Setelah mereka tumbuh menjadi lelaki dewasa dan menikah, masyarakat semakin mendorong mereka untuk menaklukan iasteri. Jika gagal, berarti kejantanannya terancam. Nilai inilah yang mendorong suami untuk mempergunakan cara apa pun, termasuk cara kekerasan demi menundukkan isterinya

3.      Masyarakat tidak menganggap KDRT sebagai persoalan sosial, tetapi persoalan pribadi suami isteri.

4.      Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama yang menganggap bahwa lelaki boleh menguasai perempuan[3].



C.    Dampak KDRT Pada Anak-anak

Penderitaan akibat penganiayaan dalam rumah tangga tidak terbatas kepada isteri saja, tetapi menimpa anak-anak juga. Anak-anak bisa mengalami penganiayaan secara langsung atau meraskan penderitaan akibat menyaksikan penganiayaan yang dialami ibunya.

Menyaksikan kekerasan merupakan pengalan yang sangat traumatis bagi anak-anak. Mereka seringkali terpakum, ketakutan, dan tidak mampu berbuat sesuatu ketika sang ayah menyiksa ibu mereka. Di antara ciri-ciri anak yang menyaksikan atau mengalami KDRT adalah:

·         Sering gugup

·         Suka menyendiri

·         Cemas

·         Gelisah

·         Cepat tersinggung[4].

D.    Jenis-jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Banyak jenis kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana yang nyata-nyata dirasakan oleh kaum perempuan atau laki-laki yang menerima perlakuan kekerasan dalam rumah tangga, anatara lain jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga:

1.      Qadzaf  yakni melempar tuduhan. Misalnya, menuduh perempuan baik-baik berzina tanpa bisa memberikan bukti yang bisa diterima oleh syari’at islam. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima untuk kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”                (QS. an-Nur:4-5)

2.      Membunuh, yakni menghilangkan nyawa dengan sengaja.

3.      Menyodomi, yakni menggauli perempuan pada duburnya. Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW. bersabda, “Allah tidak akan melihat seorang laki-laki yang mendatangi laki-laki (homoseksual) dan mendatangi istrinya pada duburnya.”

4.      Penyerangan terhadap anggota tubuh.

Masih banyak jenis kekerasan dalam rumah tangga yang kian hari kian menyedihkan dan mengerikan. Misalnya, seorang suami membakar isteri dan anak-anaknya hanya karena ia cemburu kepada isterinya. Sebaliknya, seorang isteri membunuh suaminya yang sedang tertidur lelap, kemudian memutilasinya dan menyimpannya ke dalam bungkusan plastik dan membuangnya di tempat sampah. Sungguh sangat mengerikan peristiwa-peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di tanah air kita ini.[5]
 
Note : Anda juga dapat membaca artikel terkait mengenai keluarga dalam Nasihat dari Ayah Untuk Keluarga muslim yang Hafidz dan Hafidzah


[1] id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_dalam_rumah_tangga, di akses pada tanggal 10-12-2012 20.00
[2] Farha Ciciek, Ikhtiar Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, hal 21
[3] Ibid, hal 25
[4] Ibid, hal 35
[5] Mustofa Hasan, Pengantar Hukum Keluarga, hal 364

Post a Comment

0 Comments