Pada Kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Pandangan Islam, dilihat dari berbagai aspek kehidupan sebagai perbandingan dalam menyusun permasalahan Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Pandangan Islam.
Kekerasan
dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam
rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri.
Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam
Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang
terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan
atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan
perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam
lingkup rumah tangga[1].
A.
Menyingkap Selubung Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Di dalam rumah tangga, ketegangan maupun konflik merupakan hal yang
biasa, perselisihan pendapat, perdebatan, pertengkaran, saling mengejek atau
bahkan memaki lumrah terjadi. Tapi semua itu tidak serta merta disebut sebagai
bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT jauh lebih buruk, hal ini
biasanya terjadi jika hubungan antara korban dan pelaku tidak setara. Lazimnya
pelaku kekerasan mempunyai status dan kekuasaan yang lebih besar, baik dari
segi ekonomi, kekuatan fisik maupun status sosial dalam keluarga. Dan karena
posisinya yang khusus itu pelaku kerapkali memaksakan kehendaknya untuk diikuti
orang lain. Untuk mencapai keinginannya, pelaku akan menggunakan berbagai cara,
kalu perlu cara kekerasan.
KDRT bisa menimpa siapa saja termasuk ibu, bapak, isteri, suami, anak
atau pembantu rumah tangga. Namun secara umum pengertian KDRT dipersempit
artinya sebagai penganiayaan isteri oleh suami. Hal ini bisa dimengerti karena
kebanyakan korban KDRT adalah isteri, dan pelakunya adalah suami.
Berbagai bentuk dan tindak kekerasan yang dilakukan baik anak-anak,
remaja dan orang dewasa, jika ditelusuri secara seksama ada yang berakar pada
proses pembelajaran di dalam rumah tangga. Kebanyak anak-anak yang tumbuh dalam
rumah tangga yang penuh kekerasan akan terganggu psikologis dalam rumah tangga
tersebut khususnya psikologis anak.
Penganiayaan terhadap isteri sebenarnya tidak terbatas pada deraan yang
bersifat badani seperti menampar, menggit, memukul, melempar, membenturkan ke
tembok sampai membunuh. Ada bentuk-bentuk penganiayaan lainnya yang bersifat
kejiwaan atau emosi, penganiayaan ini bisa dalam bentuk penanaman rasa takut
melali intimidasi, ancaman, hinaan, makian, mengecilkan arti isteri, sampai
membatasi ruang geraknya.
Selain penganiayaan fisik dan mental berdasarkan kenyataan, kaum isteri
kerapkali mengalami penganiayaan dalam bentuk seksual. Bentuknya
bermacam-macam, mulai dari pemaksaan hubungan seksual ketika isteri tidak siap
melakukannya, hubungan seksual yang diiringi penyiksaan atau pemaksaan hubungan
seksual dengan cara yang tak dikehendaki isteri[2].
B.
Sebab-sebab Kekerasan
Pertanyaan yang mengganggu kita
adalah apakah yang menyebabkan terjadinya KDRT ? jawabannya antara lain:
1. Fakta bahwa lelaki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam
masyarakat.
2. Masyarakat masih membesarkan anak lelaki dengan memndidiknya agar mereka
yakin bahwa mereka harus kuat dan berani serta tanpa ampun. Lelaki dilatih
untuk merasa berkuasa atas diri dan orang sekelilingnya, jika mereka menyimpang
dari harapan peran tersebut, mereka dikategorikan sebagai wannita lemah, dan
hal inii sangat melukain harga diri dan martabat lelaki. Setelah mereka tumbuh
menjadi lelaki dewasa dan menikah, masyarakat semakin mendorong mereka untuk
menaklukan iasteri. Jika gagal, berarti kejantanannya terancam. Nilai inilah
yang mendorong suami untuk mempergunakan cara apa pun, termasuk cara kekerasan
demi menundukkan isterinya
3. Masyarakat tidak menganggap KDRT sebagai persoalan sosial, tetapi
persoalan pribadi suami isteri.
4. Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama yang menganggap bahwa lelaki
boleh menguasai perempuan[3].
C.
Dampak KDRT Pada Anak-anak
Penderitaan akibat
penganiayaan dalam rumah tangga tidak terbatas kepada isteri saja, tetapi
menimpa anak-anak juga. Anak-anak bisa mengalami penganiayaan secara langsung
atau meraskan penderitaan akibat menyaksikan penganiayaan yang dialami ibunya.
Menyaksikan
kekerasan merupakan pengalan yang sangat traumatis bagi anak-anak. Mereka
seringkali terpakum, ketakutan, dan tidak mampu berbuat sesuatu ketika sang
ayah menyiksa ibu mereka. Di antara ciri-ciri anak yang menyaksikan atau
mengalami KDRT adalah:
·
Sering gugup
·
Suka menyendiri
·
Cemas
·
Gelisah
·
Cepat tersinggung[4].
D.
Jenis-jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Banyak jenis
kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana yang nyata-nyata dirasakan oleh kaum
perempuan atau laki-laki yang menerima perlakuan kekerasan dalam rumah tangga,
anatara lain jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga:
1.
Qadzaf yakni melempar tuduhan. Misalnya, menuduh
perempuan baik-baik berzina tanpa bisa memberikan bukti yang bisa diterima oleh
syari’at islam. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang
baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah
mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima untuk kesaksian mereka
untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang
bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sungguh, Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. an-Nur:4-5)
2.
Membunuh,
yakni menghilangkan nyawa dengan sengaja.
3.
Menyodomi,
yakni menggauli perempuan pada duburnya. Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW.
bersabda, “Allah tidak akan melihat seorang laki-laki yang mendatangi
laki-laki (homoseksual) dan mendatangi istrinya pada duburnya.”
4.
Penyerangan terhadap anggota tubuh.
Masih banyak jenis kekerasan dalam rumah tangga yang kian
hari kian menyedihkan dan mengerikan. Misalnya, seorang suami membakar isteri
dan anak-anaknya hanya karena ia cemburu kepada isterinya. Sebaliknya, seorang
isteri membunuh suaminya yang sedang tertidur lelap, kemudian memutilasinya dan
menyimpannya ke dalam bungkusan plastik dan membuangnya di tempat sampah.
Sungguh sangat mengerikan peristiwa-peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang
terjadi di tanah air kita ini.[5]
Note : Anda juga dapat membaca artikel terkait mengenai keluarga dalam Nasihat dari Ayah Untuk Keluarga muslim yang Hafidz dan Hafidzah
[1] id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_dalam_rumah_tangga, di akses pada tanggal 10-12-2012 20.00
[2] Farha
Ciciek, Ikhtiar Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, hal 21
[3] Ibid, hal 25
[4] Ibid, hal 35
0 Comments
#Berkomentarlah dengan Sopan
#Bila link download error, jangan Sungkan Berkomentar